PALOPO–Meski baru sebatas wacana yang berhembus kencang dari gedung wakil rakyat kota Palopo, namun rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Covid-19 kota Palopo agaknya jalannya sedikit terjal.
Dari 5 Fraksi yang ada di DPRD Palopo, baru dua yang terang-terangan menyokong agar lembaga perwakilan rakyat itu membentuk Pansus Covid-19.
Dua fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan yang selama ini paling nyaring bersuara dan Demokrat, yang tak kalah vokalnya dalam menyuarakan aspirasi rakyat tentang perlunya transparansi anggaran Covid-19.
Tiga fraksi lainnya, agaknya masih mikir-mikir dan belum memutuskan sikapnya yakni Golkar, NasDem dan Gerindra.
Meski pro kontra wacana pembentukan Pansus Covid-19 ini kian menggelinding di tengah masyarakat, namun suasana di DPRD Palopo sendiri belum menunjukkan tanda-tanda ke arah itu.
Masing-masing ketua Fraksi, H. Herman Wahidin (PDI-P), Cendrana Saputra Martani (Demokrat), H Zubir Surahman (Golkar), Nureny (Gerindra) dan Dahri Suli (NasDem) belum satu kata meski pendekatan informal masih terus digencarkan para wakil rakyat yang selama ini menilai jika pihak eksekutif masih belum terlalu terbuka soal Anggaran Covid-19, yang setelah Refocusing, ditetapkan sebesar Rp17,9 miliar, yang dirogoh dari kocek APBD TA 2020.
Salah satu anggota DPRD Palopo yang cukup vokal, Baharman Supri, yang meski fraksinya yakni fraksi Golkar belum menentukan sikap, namun ia secara pribadi mengaku setuju jika Pansus Covid-19 ini kelak terbentuk.
“DPRD ini memiliki banyak instrumen dalam rangka mewujudkan 3 fungsi utamanya, yang salah satunya adalah fungsi pengawasan, kita diberi alat (instrumen) dengan dasar konstitusi yang kuat, alangkah naifnya jika instrumen ini tidak digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk tujuan pribadi dan golongan,” beber Baharman Supri yang kembali menegaskan argumentasinya soal wacana Pembentukan Pansus Anggaran Covid-19.
Ia melanjutkan, “sebagai wakil rakyat, tugas kami memang harus ‘nyinyir’ dalam artian positif yakni kritis, kita tak ingin rakyat mencap kami DPRD Palopo ini hanya “tukang stempel” pemerintah, manut-manut terus, sekarang sudah beda, semua mata publik menyorot kami, Pemerintah juga disorot mata publik, jangan belum apa-apa sudah dipelintir, insha Allah, kalau niatnya baik, Pansus ini terbentuk demi rakyat banyak, agar mereka puas, anggaran Covid-19 ini benar-benar digunakan peruntukannya tepat sasaran dan berhasil mengatasi virus Corona serta dampaknya bagi warga di kota Palopo ini,” urainya lagi.
“Jika daerah lain bisa, mengapa Palopo tidak bisa? kalau bicara soal substansi dan anggaran untuk Pansus, nilainya tidak seberapa, dibandingkan manfaatnya bagi rakyat kota Palopo sendiri, saya kira teman-teman DPRD semua nanti akhirnya akan bulat (setuju) mendukung Pansus, sebab substansi sebenarnya adalah kekuasaan jika tidak diawasi dengan ketat, maka cenderung menjadi arogan dan mutlak, sesuai pameo ‘Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely’ pungkasnya sambil mengutip kalimat John Emerich Edward Dalberg Acton (1834-1902), atau yang lebih dikenal sebagai Lord Acton. (iys)
Emmank: Tidak Rasional, Bisa Bebani Anggaran
PALOPO–Rencana DPRD Palopo membentuk Panwas dinilai sebagian pengamat kurang efektif dan tidak rasional serta berpotensi membebani anggaran.
Herman Saputra, Dosen Fisip Unanda Kamis kemarin (28/5) mengatakan, rencana tersebut selain bisa memboroskan anggaran juga tidak sejalan dengan prinsip penghematan anggaran di tengah “krisis” keuangan akibat Pandemi Covid-19.
Ia menilai, instrumen Pansus tidak tepat di saat kondisi keuangan sedang kurang memungkinkan. Apalagi, kata Emmank, sapaan akrabnya, masih cukup banyak kewenangan yang dapat dilakukan DPRD Palopo dalam memaksimalkan fungsi kontrol (pengawasan) terhadap eksekutif.
“Apa yang mereka lakukan sudah didukung dengan berbagai rambu-rambu regulasi, baik oleh UU, Perpu, PP, Permendagri, Inpres dan sebagainya. Dari pada membentuk Pansus Covid-19, lebih baik anggota DPRD memaksimalkan peran dan fungsinya yang sudah melekat dalam tubuh anggota dewan. Yakni, controling atau pengawasan. Terlebih, DPRD sudah mempunyai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Untuk lebih mengefektifkan fungsi pengawasan, sebaiknya anggota DPRD kota Palopo membentuk tim pengawasan,” terang Emmank.
Timwas ini yang akan mendampingi pemerintah kota dan tim gugus tugas dalam percepatan penanggulangan covid-19. Dalam pendampingan tersebut, Timwas dapat menyampaikan saran dan berkoordinasi dalam pengambilan kebijakan percepatan penanggulangan covid-19, tandas Dosen Fisip Unanda yang juga pegiat kepemudaan itu. (iys)