Oknum Anggota DPRD Palopo Diduga Nikmati Anggaran SPPD Fiktif

3585
Kantor DPRD Palopo.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Oknum anggota DPRD Palopo diduga menikmati anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Oknum anggota dewan tercatat berangkat untuk melakukan perjalanan dinas, termasuk dilakukan pencairan anggaran untuk tugasnya itu. Tetapi kenyataanya tidak berangkat sesuai yang diperintahkan SPPD.

ADVERTISEMENT

Informasi dihimpun di DPRD Palopo, kelakuan menyimpang dari aturan ini bukan hanya sekali dilakukan. Tapi beberapa kali.

Sekretaris Dewan, Amirullah Yuni yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku tidak tahu.

ADVERTISEMENT

“Saya tidak tahu ada seperti itu. Saya hanya tandatangan untuk keberangkatan mereka (anggota dewan), termasuk setelah kembali. Tentunya saya tandatangan jika semua dokumennya lengkap,” kata Amirullah.

Diketahui, anggaran perjalanan Dinas anggota DPRD Palopo memang cukup fantasttis.

Nyaris setiap pekan, mereka keluar kota menikmati fasilitas negara. Seperti yang terlihat pada Jumat (12/7/2019), ruang komisi I, II dan III kosong. Para wakil rakyat tengah melakukan perjalanan dinas. Informasinya mereka ke Kalimantan dan Banjarmasin. (asm)

ADVERTISEMENT