PALOPO–Dalam rapat Paripurna DPRD bersama Walikota di ruang rapat paripurna gedung DPRD Palopo di Jalan Andi Baso Rachim Tompotikka, Wara, Senin 26 Juli 2021, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo turut hadir.
Sebagai perangkat daerah yang berdiri paling depan (leading sector) soal penyusunan anggaran, BPKAD melalui bidang anggaran dan perbendaharaan telah melewati proses pembahasan bersama anggota Banggar DPRD Palopo selama beberapa pekan, hingga akhirnya diparipurnakan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih didampingi Wakil Ketua I DPRD, Abdul Salam dan Wakil Ketua II, Irvan Majid pada Senin lalu itu, adalah rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022.
Kepala BPKAD Palopo Irfan Dahri S.TP M.Si, melalui kepala bidang anggaran dan perbendaharaan, Emil Nugraha Salam, STP MM, kepada Koran Seruya, saat dikonfirmasi Rabu (28/7) mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS 2021 maupun KUA-PPAS 2022 dijadwalkan akan digelar pada Senin pekan depan, 2 Agustus 2021.
“Baru akan dibahas, jadwalnya Senin depan kalo tidak ada halangan, biasanya estimasi pembahasan selama 2 minggu hingga 1 bulan,” jelasnya.
Diketahui, asumsi penerimaan pendapatan daerah pada tahun 2022 adalah sebesar Rp981.467.410.889. Sementara Belanja Daerah diasumsikan sebesar Rp989.923.777.196.
BPKAD sendiri berharap, penyusunan dan pembahasan KUPA-PPAS 2021 dan KUA-PPAS 2022 bisa rampung sesuai skedul, dan tak mengalami hambatan.
Sementara itu, Walikota di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD saat Paripurna pekan lalu mengatakan, Kebijakan Umum APBD 2022 merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah, yang perlu diambil dalam menyikapi dan menghadapi asumsi-asumsi perubahan ekonomi makro, pada rancangan KUA PPAS pada tahun 2022.
Secara singkat struktur anggaran dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2022 atau tahun depan, kata walikota adalah, “Posisi pendapatan daerah (tahun depan) diprediksikan menurun dari pendapatan daerah pada APBD Pokok 2021, tahun ini.”
Berikut data asumsi KUA-PPAS 2022:
(*)