PALOPO – Kasus penemuan mayat dalam got di samping kantor Mandala Palopo beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Pihak keluarga Panca Subantio menginginkan agar dilakukan autopsi terhadap korban.
Hal ini diungkapkan pendamping hukum keluarga, Ismail Manaf saat ditemui di Mapolres Palopo, Rabu (4/8/2021). Dia mengatakan, pihaknya sedang menunggu panggilan gelar perkara yang bakal dilakukan di Mapolres Palopo.
“Kami menunggu panggilan dari Polres Palopo untuk gelar perkara. Hasil dari gelar perkara ini nantinya menentukan diautopsi atau tidak. Autopsi dilakukan untuk mengtahui penebab kematian anak kami,” jelas Ismail Manaf.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Insya Allah, kami akan gelar perkara. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus ini. Beberapa orang saksi itu bersama korban di TKP,” ujar AKP Andi Aris Abubakar.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan tergeletak dalam sebuah selokan di samping sebuah kantor pembiayaan, di Jalan Andi Djemma, Palopo, Selasa (20/7/2021) lalu. Penemuan mayat ini membuat heboh warga sekitar.
Terdapat tanda-tanda kekerasan dan bekas luka pada wajah korban yang belakangan diketahui ialah Panji Subantio. “Tanda-tanda kekerasan tersebut ditandai dengan adanya luka lecet dan terbuka pada bagian dahi depan sebelah kiri, kelopak mata sebelah kiri bawah, luka lecet pada bagian pipi kiri, dan luka lecet terbuka pada bagian dagu bawah dengan panjang kurang lebih 3 cm,” beber Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyo saat itu. (liq)