PALOPO — MF, Pelajar 17 tahun terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, warga Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo itu melempar sebuah warung dengan batu dan bom molotov.
Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo masih menyelidiki motif pelemparan remaja tersebut ke warung milik Baso Sofyan, 29 tahun warga Kelurahan Lagalilgo, Kota Palopo. Pelaku sendiri diamankan polisi di kediamannya.
Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan MF melakukan aksi barbar itu tak sendiri. Dia ditemani beberapa rekannya.
“Saat itu, korban sedang berada di Warungnya, Jalan Andi Tendriajeng, Palopo. Korban sedang melayani pembeli. Tiba-tiba, pelaku bersama beberapa rekannya datang dan langsung melempar warung korban dengan batu dan bom molotov,” jelas Ipda Akbar.
Usai melakukan pelemparan, mereka lalu kabur. Tak terima dengan hal tersebut, Baso Sofyan lalu melaporkan kejadian yang baru dia alami itu ke Polsek Wara.
“Kami lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. Dia lalu kami ringkus di kediamannya,” ujarnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wara. “Saat diinterogasi, dia mengakui semua perbuatannya,” pungkasnya. (liq)