Serangan Balik Pelaku Penyekapan Siswa SMAN 3 Palopo, Laporkan Akun Medsos Keluarga Korban

1715
KBO Reskrim Polres Palopo, Iptu Langkaryanto. (Foto : ist)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Kasus penyekapan dan penganiayaan siswa SMAN 3 Palopo semakin memanas. Selain karena upaya untuk diversi kepada para pelaku anak itu masih menemui jalan buntu, timbul lagi kasus baru.

Keluarga pelaku melaporkan akun media sosial milik keluarga korban. Akun tersebut dilaporkan lantaran menyebarkan beberapa foto pelaku ke media sosial setelah korban dianiaya.

ADVERTISEMENT

Hal itu dibenarkan KBO Reskrim Polres Palopo, Iptu Langkaryanto kepada Koran SeruYA, Senin (28/3/2022). “Laporan itu sudah kami terima. Untuk sementara, kami pelajari dulu aduan tersebut,” ungkap mantan KBO Sat Narkoba Polres Palopo itu.

Diketahui, setelah korban dianiaya oleh para pelaku, pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut. Hanya saja, beberapa anggota keluarga korban memposting foto-foto para pelaku dengan keterangan sedang dicari.

ADVERTISEMENT

Postingan itu pun viral di media sosial. Para netizen lalu membagikan postingan tersebut. Tak berapa lama setelah viral, pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan sejumlah pelaku dengan cara persuasif.

Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di Polres Palopo. Pihak terkait masih berusaha mengupayakan agar para pelaku anak dapat diversi. Hal itu lantaran mereka memenuhi syarat untuk dilakukan diversi.

Syarat diversi ialah jika ancaman pidana penjara kurang dari tujuh tahun dan tidak melakukan tindak pidana yang sama atau melakukan tindak pidana kembali.

Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif. (liq)

ADVERTISEMENT