Tagih Janji Nikah, Wanita di Makassar Ditonjok Pacar

112
ADVERTISEMENT

MAKASSAR – Sebelum menjalin hubungan asmara, ada baiknya kenali dulu calonnya. Sebab jika tidak, nasibnya akan sama dengan P, wanita asal Makassar.

Dia dianiaya sang kekasih, Yusran (21) lantaran meminta pacarnya itu untuk segera menikahinya. Bukan lamaran yang dia dapat, P malah ditonjok berulangkali hingga mukanya lebam.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan penganiayaan itu. Bahkan, pihak yang berwajib telah mengamankan Yusri di tempat kerjanya, Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala.

“Jadi antara korban (P) dan terlapor (Yusri) atau tersangka ini adalah suatu pasangan yang tengah berpacaran. Namun pihak terlapor ini menuduh korban salah satu perempuan yang pernah melakukan hubungan dengan orang lain atau BO, prostitusi online. Itulah alasan terlapor sehingga enggan menikahi pacarnya,” kata Kompol Jamal Fathur seperti dilansir dari Tribun Timur.

ADVERTISEMENT

Tuduhan sepihak Yusri membuat P gusar. P pun mendatangi Yusri dan menagih janji akan dinikahi. Pertemuan keduanya, tidak berjalan baik. Yusri dan P malah terlibat adu mulut hingga berujung aksi penganiayaan.

“Korban (P) tidak terima (tuduhan Yusri) dan mau dinikahi, hingga percekcokan terjadi. Akhirnya dilakukan penganiayaan dari tersangka,” ujar mantan kapolsek Panakkukang itu.

Selain mengamankan Yusri, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum P usai dianiaya.

“Barang bukti yang disita yang pertama pasti visum dan keterangan saksi dan ada barang bukti lainnya yang diamankan penyidik,” ungkap Jamal.

Akibat perbuatannya, kini Yusri mendekam di sel tahanan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. (*/liq)

ADVERTISEMENT