KORANSERUYA.COM – Ditengah aktivitas pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menuai berbagai polemik ditengah masyarakat Luwu Timur khususnya masyarakat Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili. Adanya berbagai polemik itu sehingga Aliansi Pemutih Pemerhati Lingkungan (A2PL) akan melakukan aksi demonstrasi.
Aksi unjuk demonstrasi itu rencananya dilakukan pada Senin (30/8/2021) besok, dengan massa yang hadir diperkirakan sekitar 100-an orang. Pemberitahuan aksi itu berdasarkan surat permohonan izin A2PL kepada Polres Luwu Timur ditembuskan kepada DPRD Luwu Timur serta Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan.
Dalam isi surat itu menyatakan jika berbagai polemik yang muncul ditengah-tengah masyarakat semakin meresahkan akibat dari kebijakan yang salah dari pihak management PT Citra Lampia Mandiri.
Menurutnya, sebagai penduduk Lampia yang notabene punya hak dan harus mendapat perhatian khusus dari pihak PT Citra Lampia
Mandiri.
“Maka penduduk Lampia seharusnya dapat mempertahankan apa yang menjadi amanah nenek moyang kita yaitu kekayaan alam yang ada di bumi Lampia tercinta untuk dikelolah dengan sepenuhnya untuk kesejahteraan bersama dan sudah seharusnya pihak PT Citra Lampia Mandiri bertanggungjawab dengan permasalahan-permasalahan yang sudah ditimbulkan dengan kehadiran PT Citra Lampia Mandiri di Lampia,” bunyi dari Surat itu.
Menurutnya lagi, realitas yang ada hari ini, adanya perusahaan tambang di Lampia yaitu PT.CITRA LAMPIA MANDIRI yang telah memperlakukan masyarakat Lampia dengan sewenang-wenang.
“Masyarakat Lampia telah dibodohi dengan berbagai iming-iming dari PT Citra Lampia Mandiri yang akhirnya berhasil mengkotak-kotakkan masyarakat Lampia sehingga terjadi perpecahan antar masyarakat,” Ungkapnya.
“Bagi mereka yang termakan iming-iming tersebut, akhirnya menjadi boneka-boneka yang dikontrol oleh PT Citra Lampia Mandiri untuk membatasi informasi tentang hak-hak
masyarakat yang sesungguhnya dan menghambat setiap gerakan-gerakan yang coba dilakukan oleh masyarakat,” Tambahnya.
Maka dari itu, A2PL rencananya akan menyampaikan beberapa tuntutan terhadap PT Citra Lampia Mandiri diantaranya.
1. Memaksimalkan fungsi sediment pond yang ada di EVO PT.CLM sebagaimana fungsi sebenarnya.
2. Melakukan pengerukan lumpur yang ada di muara sungai Laoli dan sekitaran pesisir Lampia.
3. Memaparkan dan menerapkan RPPLH (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) sungai Laoli dan area Jety PT.CLM sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
4. Melakukan pengecekan terumbu karang dan ekosistem bawah laut di area jety PT.CLM serta melakukan transplantasi terumbu karang akibat kerusakan yang dilakukan.
5. Meningkatkan SDM untuk masyarakat di area konsesi perusahaan sebagai salah satu kewajiban pemilik IPPKH.
6. Pembuatan satu departemen khusus untuk menangani kebakaran hutan karena ini menjadi salah satu kewajiban pemilik IPPKH sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
7. Mempertanyakan AKAD tiba untuk karyawan yang tidak berdomisili (KTP luar Luwu Timur) di Luwu Timur.
8. Mempertanyakan tindak lanjut penyelesaian masalah nelayan Belle/Bila’ dan nelayan jaring pukat yang selama ini mencari nafkah di area jety PT.CLM
9. Mempertanyakan keberadaan BUMD dalam hal ini PT.BUMI TIMUR MINERAL yang melakukan pungutan dalam penggunaan ramdoor dan perusahaan agen kapal. (Rah)