PALOPO — Pemerkosaan kembali terjadi di Palopo. Kali ini, tindakan asusila itu dialami TAA (31), warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Minggu (26/9/2021) malam.
Korban diperkosa oleh orang yang tidak dikenal (OTK) di sebuah pondok. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban bersama seorang rekannya pergi ke Dusun Batu, Kelurahan Macani, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Mereka ke tempat tersebut bermaksud minum minuman keras tradisional atau lebih dikenal dengan nama ballo.
Saat sedang asyik minum, salah seorang yang tak dikenal korban meminta izin untuk mengantarnya pulang. Tanpa rasa curiga, korban pun mau diantar pulang oleh pelaku.
Namun, di tengah perjalanan, mereka singgah di sebuah pondok yang terletak di lokasi tempat pembuangan sampah. Sampai di pondok tersebut, pelaku lalu mengancam korban untuk mau menuruti nafsu setannya.
Pelaku lalu melorotkan celana dalam korban. Setelah itu, pelaku lalu naik di atas perut korban dan memasukkan kelaminnya ke alat vital korban.
“Pelaku mengatak ke korban ‘kalau kau mau cepat pulang buka sekarang celanamu’. Korban yang takut akhirnya menuruti keinginan pelaku,” jelas AKP Edy Sulistyono.
Edy mengatakan, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Saat ini, pelaku sedang dalam pengejaran petugas,” pungkasnya. (liq)