PALOPO — Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Komando Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa di Perempatan trafight light kantor Walikota Palopo, Jalan Andi Djemma, Selasa (28/9/2021). Mereka menolak penghapusan premium yang bakal dilakukan Pemerintah Pusat.
Wacana mengenai penghapusan BBM jenis premium ini merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017. Aturan ini mewajibkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor harus sesuai euro 4, yaitu memiliki research octane number atau Ron 95.
Jendral Lapangan, Kurniawan dalam orasinya mengatakan wacana Pemerintah melakukan penghapusan BBM jenis Premium dengan berdalih untuk melastarikan lingkungan hidup tidak relevan disituasi dan kondisi saat ini. Alasannya, saat ini Indonesia masih dilanda Virus Covid-19.
“Kami secara kelembagaan GAM Komando Luwu Raya menolak keras atas penghapusan BBM jenis Premium ini, apa lagi Bangsa ini masih dilanda Pandemi Covid-19, memiliki dampak yang sangat luas pada semua bidang kehidupan, termasuk dampak ekonomi dan sosial,” ujar kurniawan dalam orasinya.
Lanjutnya Kurniawan harusnya Pemerintah lebih detil mengkaji tentang penghapusan BBM jenis Premium ini dimasa Pandemi Covid-19. Dengan begitu, tidak menjadi beban untuk rakyat. Kerena BBM jenis Premium ini masih menjadi pilihan bagi rakyat indonesia.
“Angka pengangguran di masa Pandemi Covid-19 ini bertambah karena banyaknya perusahaan yang merumahkan dan memutuskan hubungan kerja para karyawannya. Kondisi tersebut akan bertambah sulit jika kemudian BBM jenis Premium dengan harga terjangkau tersebut dihapuskan,” katanya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para massa aksi membakar ban bekas serta menahan mobil tronton dijadikan sebagai panggung orasi dan membentangkan spanduk yang bertuliskan Isu dan Tuntutannya.
“Mendesak Pemerintah untuk membatalkan perancanaan penghapusan BBM Premium, Pemerintahan harus penuhi kebutuhan BBM Premium untuk Rakyat, dan Evaluasi kinerja BUMN terhadap kelangkaan BBM,” pungkasnya. (ayb/hwn/liq)