LUWU — Sat Samapta Polres Luwu melaksanakan penjagaan objek vital Bank di Wilayah Hukum Polres Luwu. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas dan untuk memastikan giat perbankan berjalan aman dan lancar, Senin (22/11/2021).
Sat Samapta Polres Luwu memperketat pengamanan dalam melaksanakan penjagaan obyek vital adalah salah satu cara dalam mencegah segala bentuk tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah yang sedang melaksanakan aktivitas perbankan.
Kasat Samapta Polres Luwu AKP Yosep Dengdang melalui Kanit Pam obvit Sat Samapta Polres Luwu, Aiptu Raskat menyebutkan, sebelumnya pengamanan di seluruh Bank juga telah dilaksanakan dengan optimal dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Kami selalu menekankan kepada personil yang melaksanan jaga di Bank agar selalu memperhatikan situasi di sekeliling kantor apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan ke mako Polres Luwu,” jelasnya.
Penjagaan atau pengamanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh sat Samapta Polres Luwu dengan tujuan untuk memberikan rasa aman terhadap warga maupun pihak perusahaan maupun perbankan. (hwn/liq)