Jadi Spesialis Pencuri di Perkantoran, Warga Luwu Diringkus Polisi di Palopo

231
AA saat diamankan Unit Reskrim Polsek Wara. (Foto : Humas Polsek Wara)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara berhasil meringkus pelaku pencurian barang elektronik spesialis bangunan dan perkantoran, Minggu (5/12/2021) malam. Pelaku berinisial AA, 36 tahun warga Jalan Datuk Sulaiman, Dusun Pariama, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan target pencurian pelaku ialah perkantoran dan bangunan kosong.

ADVERTISEMENT

“Dia memasuki kantor atau bangunan yang kosong. Pelaku lalu mengambil barang berharga yang ada di kantor maupun bangunan tersebut. Kebanyakan yang dia curi ialah barang elektronik,” jelas Ipda A Akbar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AA beserta barang buktinya digelandang ke Mapolsek Wara guna penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu unit TV 32 inchi yang dicuri di Kantor Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Palopo. Satu unit speaker aktif yang dicuri di Kantor Lurah Tompotikka, Palopo. Satu buah kompor beserta tabung 3 kg yang dicuri di SMKN 6 Palopo, dan satu unit komputer. (liq)

ADVERTISEMENT