Masyarakat yang Penuhi Syarat Tapi Menolak Divaksin, Pemkot Palopo Tak Bayarkan BPJS-nya

611
Suasana vaksinasi. (foto : Chaliq Seruya)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo gencar melakukan vaksinasi kepada warganya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk ikhtiar Pemkot Palopo dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk mencapai 90 persen vaksinasi di akhir tahun, Pemkot Palopo berencana tak akan membayarkan BPJS Kesehatan warga yang belum divaksin. Bahkan, rencana itu tersebar melalui pesan berantai, Rabu (29/12/2021).

ADVERTISEMENT

“Tolong Perhatian buat Para Kepala PD, Camat dan Lurah agar disampaikan kepada Masyarakat bahwa bagi mereka yg BELUM di vaksin Pemkot TIDAK AKAN MEMBAYARKAN BPJS ybs. Agar hal ini diumumkan secara massif,” isi pesan tersebut.

Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo, Firmanza DP membenarkan hal tersebut. “Iya, silahkan share pengumuman ini kepada masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Tapi, peraturan ini tidak berlaku bagi masyarakat yang tak bisa divaksin dikarenakan sakit. Dibuktikan dengan surat keterangan dokter,” sambungnya.

Firmanza menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk mencapai herd immunity masyarakat. Sebab, target Pemerintah sasaran vaksin mencapai 90 persen hingga akhir tahun ini. (liq)

ADVERTISEMENT