Ressty Aesthethic Clinic Cabang Palopo Bantah Tudingan Jual Body Lotion tak Berizin

458
Ressty Aesthethic Clinic
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Owner Ressty Aesthethic Clinic, dr Hj Resti Apriani Muzakkir menegaskan, clinic kecantikan miliknya tidak pernah menjual produk tak berizin dari BPOM. Bahkan, clinic kecantikan miliknya yang telah memiliki 6 cabang, termasuk di Kota Palopo, menjual produk kecantikan yang memiliki ijin dari BPOM.

Penegasan tersebut disampaikan dr Hj Resti Apriani Muzakkir menjawab pemberitaan yang menyebutkan, bahwa salah satu klinik kecantikan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan menjual produk tak punya izin BPOM. Pemberitaan tersebut menyebut klinik kecantikan Ressty Aesthethic Clinic Palopo, yang dituding menjual produk body lotion tanpa izin BPOM. Bahkan, disebut memunculkan komplain dari salah satu pasien.

ADVERTISEMENT

“Clinic kami tidak menjual produk tak berizin dari BPOM, itu tidak benar,” tegas dr Resti saat mengadakan jumpa pers di Enzyme Signature, Kamis (6/1/2022) malam.

Dikatakan, adapun produk yang disebutkan tak berizin di clinic-nya tersebut, adalah produk yang memang belum untuk dipasarkan, karena masih dalam tahap uji sample. “Itu produknya sudah punya izin BPOM, tapi belum untuk dipasarkan, karena masih dalam tahap uji sample,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut produk body lotion tersebut dijual oleh rekannya LA tanpa sepengetahuannya dan penangggung jawab klinik bernama dr Dewi. LA sendiri adalah pengelola klinik Ressty di Kota Palopo. Ia bermitra dalam bentuk franchise.

Olehnya itu, owner Resti merasa keberatan karena brand-nya ikut terseret. “Produk itu dijual oleh mitra kerja saya. Jadi dia franchise secara gratis pakai brand saya untuk buka klinik di Palopo. Lalu dia jual body lotion tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.

Resti menegaskan semua produk yang dijual oleh kliniknya punya izin dari BPOM. “Saya sudah punya 6 cabang di Sulsel, dan semua aman dan punya izin,” sebutnya.

Sementara Penanggung jawab Ressty Aesthethic Clinic Palopo dr Dewi menambahkan pihaknya memang belum memasarkan produk tersebut. “Karena masih dalam tahap uji sample ke karyawan dulu tapi LA jual produk tersebut tanpa seizin dari Ressty Aesthetic Clinic,” katanya.

Sementara itu, AM salah satu konsumen yang pernah menggunakan body lotion tersebut meminta maaf. Ia mengaku memang pernah dihubungi oleh salah satu wartawan. Namun dia menolak untuk dimediakan. Tetapi dia mengaku disuruh berbicara oleh LA untuk berbicara ke media.

“Pernah memang ada media yang hubungi saya, tapi saya menolak untuk di-up. Tapi saya disuruh sama LA untuk bicara, bahkan dia yang bikin narasinya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Ressty Aesthethic Clinic merupakan salah satu klinik kecantikan ternama di Sulawesi Selatan.

Kini memiliki cabang di Kabupaten Bulukumba, BTP Makassar, Pelita Makassar, Dahlia Makassar, Pinrang, dan Palopo. Dan 2022 akan buka di Kolaka utara, Pare Pare, Manokwari. (*)

ADVERTISEMENT