PALOPO — Sejak diberlakukan satu harga Rp 14 ribu oleh Kementrian Perdagangan, minyak goreng menjadi langka di pasaran. Hal itu juga terjadi di Kota Palopo.
Kepala Dinas Perdagangan Palopo, Nuryadin mengatakan hal tersebut terjadi lantaran masyarakat memborong minyak goreng yang ada di pasar ritel. Budaya itu timbul lantaran mereka khawatir tidak kebagian minyak goreng dengan satu harga itu.
“Ada 58 toko ritel di Kota Palopo, minyak goreng langka disana. Itu karena masyarakat memborong semua minyak goreng. Jadi ada warga yang tidak kebagian,” jelas Nuryadin saat diundang sebagi narasumber di acara Koran Seruya Hari Ini, Rabu (16/2/2022).
Untuk itu, Nuryadin mengimbau warga agar tidak memborong minyak goreng. Dia meminta, agar masyarakat membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Kami akan mencoba melakukan antisipasi ini. Salah satunya dengan melakukan operasi pasar. Rencananya kami akan melakukan operasi pasar jelang Ramadhan,” ungkapnya.
Nuryadin juga mengaku, telah membentuk dua tim untuk memantau distribusi minyak goreng dari distributor hingga ke pengecer. Hasilnya, hingga saat ini belum ada laporan adanya penimbunan.
“Sanksi jika kedapatan melakukan penimbunan cukup berat. Mulai dari teguran tertulis, administrasi, pencabutan izin sementara, dan penutupan usaha. Bahkan, bisa dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
“Kasus yang pernah kami dapati, ada toko ritel yang dijual dengan cara dipaketkan dengan produk lain. Jadi masyarakat baru bisa membeli minyak goreng apabila mereka membeli barang tertentu. Ini tentu melanggar. Tapi kami sudah tegur mereka dan akhirnya tidak lagi melakukan hal tersebut,” pungkasnya. (liq)