BEJAT !!! Gadis 15 Tahun Digilir Tiga Pemuda di Rumah Kontrakan

530
Ilustrasi (Istimewa)
ADVERTISEMENT

BOGOR –Sungguh bejat apa yang dilakukan tiga pemuda di Kota Bogor. Bagaimana tidak, mereka tega menggilir seorang gadis yang masih berumur 15 tahun berinisial, NR.

Ketiga pemuda itu masing-masing berinisial IM, 24 tahun, FMM, 21 tahun dan MF, 21 tahun. Ketiganya diringkus polisi di kediaman mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

Dilansir dari SINDOnews, peristiwa itu bermula dari laporan dugaan tidak pencabulan terhadap korban berinisial NR secara bergilir di rumah kontrakan oleh tiga pemuda pada 6 Januari 2022. “Setelah mendapat informasi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Minggu (16/1/2022).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti dua unit handphone dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

ADVERTISEMENT

“Ketiga tersangka diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” jelasnya. Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (***)

ADVERTISEMENT