PALOPO — Dua remaja terpaksa harus berurusan dengan hukum. Mereka ialah RI, 17 tahun warga Toraja Utara dan WN, 15 tahun warga Makassar.
Keduanya diringkus Sat Reskrim Polres Palopo lantaran melakukan pencurian motor dan peralatan rumah tangga. Kedua remaja itu diciduk polisi di Jalan Ahmad Razak Kota Palopo, Rabu (19/1/2022) dini hari.
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman mengatakan kedua orang itu melakukan pencurian di dua tempat berbeda. Pertama, keduanya mencuri sepeda motor di pintu gerbang pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo.
Aksi keduanya mereka lakukan di Jalan Patang. Kedua pria pengangguran itu mencuri perabotan rumah tangga dan kompor gas di Jalan Patang.
“Awalnya, korban memarkir motornya di depan pintu gerbang pelabuhan. Korban lalu masuk ke pelabuhan. Namun, saat kembali, motornya sudah dibawa kabur pelaku. Korban lalu melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib,” jelas Mantan Kasubid Regident Ditlantas Polda Sulsel itu.
Mendapat laporan dari korban, Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka kemudian mendapatkan informasi identitas pelaku dan keberadaannya.
Pihak yang berwajib kemudian menuju lokasi yang dimaksud. Keduanya pun tak berkutik saat diringkus polisi. Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan badik milik pelaku.
“Selain itu, juga ditemukan barang curian lainnya. Kami kemudian membawa keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Palopo,” jelas Kapolres.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor di pintu gerbang pelabuhan Tanjung Ringgit. Selain itu, mereka juga mengakui melakukan pencurian di rumah salah satu warga di jalan patang, tepatnya samping kantor Imigrasi Palopo.
“RI juga mengaku pernah melakukan pencurian satu unit motor beat warna orange di Toraja Utara. Aksinya itu dilakukan sekitar Bulan Januari 2022,” pungkasnya. (liq)