PALOPO — Unit Resmob Polres Palopo membekuk seorang warga Makassar berinisial AD, 34 tahun, Jumat (15/4/2022). Pria yang kesehariannya sebagai tukang bangunan itu diciduk di Jalan Ahmad Razak.
Dia diamankan polisi lantaran melakukan penipuan terhadap dua toko bangunan di Palopo. Pelaku memesan barang di dua toko bangunan itu tapi tidak membayar.
“Pelaku memesan barang kepada korban melalui pesan WhatsApp. Dia menyampaikan nanti bila barangnya tiba di Islamic Center baru dibayar. Korban kemudian mengantarkan jenis barang berupa Kanal C 25 batang, besi 12 ful 7 batang, triples 5 lembar dan semen 3 sak,” jelas Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun.
Hanya saja, saat sampai di tempat yang dijanjikan, pelaku lalu mengarahkan pengantar untuk menurunkan sebagian barang di Jalan Pongsimpin. Korban menurutinya dan menurunkan barang pesanannya di tempat yang disebutkan pelaku. Namun saat tiba di lokasi yang dimaksud, pelaku tidak ada.
“Korban lalu kembali ke tokonya untuk mengecek transferan, sebab berjanji akan mentransfernya. Tapi, ternyata transferan itu tidak ada. Korban lalu menghubungi nomor pelaku tapi sudah tidak aktif,” katanya.
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.285.000. Setelah menerima laporan itu, Reskrim Polres Palopo bergerak cepat. Mereka melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan AD.
“Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku dua toko bangunan telah ditipunya,” katanya.
“Untuk proses lebih lanjut, pelaku kini sudah berada di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (liq)