Gunakan Knalpot Brong, Polisi Tilang Lima Pengendara di Palopo

120
Polres Palopo tilang pengendara yang gunakan knalpot brong. (Foto : Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Satlantas Polres Palopo merazia sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, Rabu (25/1/2023).

Operasi itu dilakukan di pertigaan Jalan Kelapa Kota Palopo. Kasatlantas Polres Palopo, Iptu Siswaji memimpin operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kita tindak dulu pengendara yang menggunakan knalpot brong dan menggunakan tilang manual sebagaimana perintah Bapak kapolda melalui Bapak dirlantas untuk penindakan tilang manual diantaranya pengguna knalpot brong,” jelas Iptu Siswaji kepada Koran SeruYA.

Dalam operasi tersebut, polisi menilang lim kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

“Kami imbau kepada mereka untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong demi keamanan dan kenyamanan sesama pengguna jalan,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT