DUA tahun memimpin Kabupaten Luwu Timur, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menorehkan prestasi gemilang. Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2022 yang diterima Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Raihan WTP tersebut adalah yang ke-11 kalinya bagi Pemkab Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin menandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2022 di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (15/05/2023).
LHP yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun kepada Bupati Luwu Timur tersebut, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022.
Amin Dahab Bangun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan capaian yang di raih kali ini. Maka dari itu, kata dia, ucapan selamat karena di TA. 2022 Kabupaten Luwu Timur kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya.
“Laporan yang kami terima sudah memenuhi standar dan berkualitas dan memberikan manfaat kedepannya untuk Kabupaten Luwu Timur, meski masih banyak catatan-catatan penting yang
harus di perbaiki untuk di sempurnakan, tapi BPK yakin Luwu Timur ini terjalin kerja sama yang baik, berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tutur Kepala BPK Sulsel.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Khususnya Kepada Tim Pemeriksa LKPD Tahun 2022.
Budiman menilai, hasil LKPD tahun 2022 itulah yang terbaik. Banyak capaian-capain yang berhasil Luwu Timur dapatkan, dan itu semua tidak lepas dari kebersamaan dan kerja keras seluruh yang terlibat dalam hal ini.
“Alhamdulillah, kita sudah menerima WTP ke-11 kalinya. Opini WTP juga terwujud atas bimbingan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan sehingga Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mengelola APBD setiap tahunnya semakin baik,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati Budiman menyampaikan bahwa, Pengelolaan Keuangan Daerah TA. 2022 ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya regulasi dalam Pengelolaan Keuangan khusunya dalam Pengelolaan Dana Pendidikan dan Kesehatan sangat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan di Kabupaten Luwu Timur.
“Namun Demikian, kami tetap memiliki komitmen serta lebih serius melaksanakan kebijakan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap menindaklanjuti serta mengacu pada setiap petunjuk dan regulasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Menurut Budiman, keberhasilan ini adalah kado terbaik selama 2 tahun memimpin Kabupaten Luwu Timur. Sebagai Bupati, tentunya tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Luwu Timur serta bimbingan dan saran dari pihak pemeriksa.
“Terima kasih dan semoga keberhasilan dapat berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya, serta terus kita tingkatkan dimasa mendatang, kami Pemerintah Daerah Luwu Timur tetap berkomitmen untuk terus berupaya menindaklanjuti segala rekomendasi- rekomendasi yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang kami terima ini,” terangnya.
Terakhir, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini berharap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai opini terbaik Audit LKPD yang telah diberikan oleh BPK dapat menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah di Tahun- Tahun berikutnya.
“Sekali lagi, kami Pemerintah Luwu Timur mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan beserta seluruh jajarannya, yang senantiasa membimbing, memberikan masukan serta saran perbaikan untuk dapat berkarya lebih baik lagi sehingga tercipta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efektif, efisien berintegrasi, transparan serta akuntabel,” tandas Budiman. ( (ADV/wi/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)