DPRD Palopo Terima Kunjungan Tim Konsultasi DPRD Takalar

33
ADVERTISEMENT

PALOPO – Tim konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, berkunjung ke kantor DPRD Palopo, Rabu (15/01/2025).

Kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait penyusunan Perda Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

ADVERTISEMENT

Demikian dikatakan Ketua DPRD Takalar, Muh Rijal. Saat ini, Palopo telah menerapkan Perda No 2/2011 tentang BPHTB yang telah menjadi payung hukum di bidang pengelolaan BPHTB.

“Maksud kedatangan kami ke Palopo selain konsultasi juga meminta saran dan masukan, kita ingin sharing informasi dengan teman-teman di sini (Palopo, red) untuk menyempurnakan draft Ranperda BPHTB yang kita susun,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Tim konsultasi DPRD Takalar, disambut Ketua DPRD Palopo, Darwis didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief, dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil.

Di sela pertemuan, Alfri Jamil menyampaikan selamat datang kepada DPRD Takalar di Palopo. “Kami siap membantu sebisa mungkin, agar Takalar juga dapat melahirkan Perda BPHTB,” kunci politisi PDI-P ini. (Nad)

ADVERTISEMENT