Pansus III DPRD Palopo Rapat Pembahasan Ranperda LP2B, Kadis Pertanakbun Bilang Begini

240
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pansus III DPRD Palopo bersama dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Palopo membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Selasa 18 Mei 2021.

Rapat yang digelar di ruang musyawarah DPRD, ini dihadiri Kepala Dinas Pertanakbun, Muh Ibnu Hasyim yang mengatakan, bahwa program pertanian LP2B diusulkan untuk melindungi lahan pertanian yang ada demi kebutuhan produksi pangan di kota idaman, Palopo.

ADVERTISEMENT

“Jika lahan pertanian terus dialihfungsikan menjadi lahan lain, maka produksi pangan di kota Palopo akan berkurang sehingga berujung pada kerugian bagi petani serta cadangan pangan kita,” demikian sebut Ibnu saat rapat Selasa sore.

Di kota Palopo, tiga wilayah yang menjadi perlindungan lahan pertanian ada di tiga kecamatan yaitu kecamatan Telluwanua, Sendana dan Wara Barat.

ADVERTISEMENT

Rapat pembahasan dihadiri Ketua Pansus III, Darmawati LS, S.KM, MM beserta anggota Pansus lainnya, Dahri Suli, Andi Herman Wahidin, Misbahuddin selaku ketua Bapemperda DPRD serta Bogi Harto.

Turut hadir mendampingi Kadis Pertanian, antara lain Tim Penyusun Naskah Akademik LP2M Unanda, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Dinas PUPR dan Bappeda.

(*)

ADVERTISEMENT