BEJAT !!! Pemuda di Malangke Perkosa Dua Ponakannya yang Masih SD

41
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Pemuda Luwu Utara MI (23) ditangkap diduga merudapaksa anak di bawah umur. Ia ditangkap saat berada di rumahnya di Dusun Rampoang, Desa Takalalla, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Senin (10/2/2025). Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan, kejadian bermula saat korban diminta untuk menjaga keponakan terduga pelaku.

Namun saat korban berinisial TR (10) dan NS (9) hendak pulang, terduga pelaku mengunci pintu rumahnya. Setelah itu, terduga pelaku menarik korban ke dalam kamar. Saat berada di dalam kamar, MI menutup mulut korban menggunakan lakban dan mengikat tangannya. “Terduga pelaku kemudian membuka celana korban dan melakukan rudapaksa,” kata AKP Muh Althof saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

ADVERTISEMENT

Hal itu berulang kali terjadi, tetapi korban tidak mengingat waktu dan tanggal kejadian tersebut. Setelah orang tua korban mengetahui kejadian tersebut, ia langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, tim Resmob Polres Luwu Utara mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti. “Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama,” tutupnya. (*)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT