Soal Temuan Ikan dan Makanan Mengandung Formalin, Pjs Walikota Palopo Minta Dagangan Disita

2100
ADVERTISEMENT

PALOPO — Tim satgas pangan Pemerintah Kota Palopo menemukan ikan dan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan bahan pewarna tekstil lainnya.

Informasi ini sudah sampai ke telinga Pjs Walikota Palopo, Andi Arwien Azis. “Saya meminta kepada tim satgas pangan untuk langsung menyita dagangan yang mengandung zat kimia berbahaya,” kata Arwien, Jumat (25/5/18).

ADVERTISEMENT

Menurut Andi Arwien, adanya bukti temuan oleh tim, sudah harus dilakukan tindakan tegas, karena hal itu sangat membahayakan bagi masyarakat. “Jangan lakukan pembiaraan, temuan yang ada sudah harus ditindaki, dengan penyitaan,” tegas Andi Arwien.

Lanjutnya, tindakan pencegahan dengan melakukan penyitaan selain untuk menyelamatkan masyarakat, ini juga sebagai efek jera bagi para pedagang nakal.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kesehatan Palopo, dr Ishaq Iskandar saat juga membenarkan hal tersebut dan telah memerintahkan tim untuk melakukan penyitaan bersama satgas pangan Kota Palopo.

Sebelumnya setelah dua hari dilakukan pengambilan sampel makanan, pada tanggal 22-23 Mei 2018, lalu, Dinas Kesehatan (dinkes) Kota Palopo bersama satgas pangan Kota Palopo, menemukan sejumlah pedagang nakal yang mencampur jualan mereka dengan zat berbahaya.

BACA JUGA :Dinkes Palopo Temukan Ikan Mengandung Formalin di PNP dan TPI…

Zat berbahaya yang dimaksud adalah berupa zat perwarna pakaian seperti rodamin B dan methanil yellow yang di temukan di Pusat Niaga Palopo (PNP) dan Pasar Andi Tadda. Selain itu juga ditemukan bakso, ayam potong dan ikan, yang mengandung formalin atau bahan pengawet.

Adapun hasil pemeriksaan yang direlease diantaranya, untuk pedagang yakni jualan yang dicampur dengan zat pewarna pakaian atau rodamin B di Lagota dan PNP sebanyak tiga orang, dan 4 orang di Pasar Andi Tadda Palopo.

Selanjutnya untuk makanan yang berformalin ditemukan di PNP yakni, ayam potong, gilingan bakso 2, bakso bakar, ayam cryspi, dan dua penjual mie goreng. Dan untuk makanan dan minuman yang teridikasi mengandung methanil yellow di Pasar Andi Tadda sebanyak empat orang.

Makanan yang mengandung pewarna tekstil di Lagota dan PNP, yakni lombok botol, lombok jalangkote, dan risoles. Sedangkan makanan mengandung zat pewarna tekstil rodamin B di Pasar Andi Tadda yakni cendol, agar-agar hijau, kue lapis pink, dan kue lapis ijo.

Kemudian makanan yang dijual mengandung methanil yellow di Pasar Andi Tadda yakni bumbu tela-tela, dua penjual air jalangkote, dan risoles. (asm)

ADVERTISEMENT