Lagi, Polres Palopo Gagalkan Penyelundupan Tabung Elpiji Bersubsidi

877
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sat Reskrim Polres Palopo kembali mengagalkan penyeludupan 900 tabung gas elpiji 3 kilogram di Jalan Dr. Ratulangi, Kota Palopo. Rencananya tabung gas bersubsidi itu akan dibawa ke Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Poso, Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan dalam operasi tersebut dua orang yang mengangkut tabung gas itu diamankan. Mereka ialah HL (42), warga Jalan Bangau, Kel. Temalebba, Kec. Bara dan HR (37), warga Jalan Nangka Kel. Lagaligo, Kec. Wara.

ADVERTISEMENT

“Kami berhasil menangkap dua orang dalam pengagalan penyelundupan tabung gas bersubsidi itu. HL bertindak sebagai sopir dan HR sebagai kondektur. Kedua orang ini warga Kota Palopo,” ungkap AKP Ardy Yusuf kepada Koran SeruYA, Rabu (6/5) siang.

Adapun barang bukti yang telah diamankan antara lain 900 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan satu unit truk yang dipakai pelaku untuk menggangkut tabung gas tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kedua pelaku dan barang buktinya kami bawa ke Mapolres Palopo. Mereka berdua akan kami kenakan pasal 53 huruf B dan D junto pasal 23 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas,” ujarnya.

Perwira tiga balok dipundak ini menambahkan pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk mencegah terjadinya penyelundupan. Dengan begitu, tak ada lagi kelangkaan tabung gas elpiji saat mendekati hari raya Idul Fitri.

“Sebentar lagi kan lebaran, pasti permintaan tabung gas semakin tinggi. Untuk mencegah terjadinya kelangkaan saat menjelang Idul Fitri, operasi ini akan kami tingkatkan. Jadi jika warga mengetahui akan terjadi penyelundupan keluar Kota Palopo, segera laporkan,” tegasnya. (liq)

ADVERTISEMENT