Mau Nyaleg di Luwu? Wajib Baca Pengumuman Ini

1220
Ilustrasi Pemilu 2019
ADVERTISEMENT

BELOPA–Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata. Ada 14 partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu mendatang dengan nomor urutnya.

1: Partai Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: Partai Garuda, 7: Partai Berkarya. Lalu, 8: Partai Keadilan Sejahtera, 9: Partai Perindo, 10: Partai Persatuan Pembangunan.

ADVERTISEMENT

11: Partai Solidaritas Indonesia, 12: Partai Amanat Nasional, 13: Partai Hanura, dan 14: Partai Demokrat.

Sejak 17 Februari 2018 semua peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018. Masa kampanye pemilu baru akan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

ADVERTISEMENT

Nah, KPU Luwu telah mengeluarkan pengumuman tentang pengajuan bakal caleg yang akan mengikuti Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Luwu. Pengumuman KPU Luwu tersebut ditandatangani Ketua KPU Luwu, Abd Thayyib Wahid. Berikut pengumuman resminya:

 

ADVERTISEMENT