LUWU – Tes Narkoba bagi yang ingin maju jadi calon legislatif (Caleg) di Luwu diimbau agar melakukan tesnya di rumah sakit Batara Guru. Ini dilakukan agar dapat menambah PAD, hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir, Senin (02/07)
“Masa di Luwu nyaleg, terus tesnya di daerah lain. Seharusnya di Luwu supaya PAD nya ke Luwu. Rumah Sakit Batara Guru kan sudah bisa tes Narkoba dan Kesehatan lainnya,” ungkap Legislator Golkar ini.
Bagi Caleg memang ada beberapa ketentuan dalam regulasi tentang syarat caleg yang bisa maju. Seperti mempunyai SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) serta Keterangan bebas narkoba.
Diprediksi, akan banyak caleg yang bakal melakukan tes bebas narkoba. Olehnya itu, BNN dan RS harus mempersiapkan diri. Tidak hanya peserta pemilu yang akan dites, panitia pemilu juga akan ikut dites Narkoba.
Pantauan Koran SeruYA di Polres Luwu, para calon legislatif baik petahana maupun yang baru mau mulai ikut bertarung terlihat sudah mendatangi Polres Luwu. Seperti Yasman Miming Legislator dari Golkar, “Saya mulai mengurus SKCK dari Polres Luwu sebagai salah satu persyaratan,” ungkapnya. (eca/liq)