Soal Surat Kaleng “Uang Pelicin” Kepsek dari Badaruddin, DPRD Luwu Cuek Bebek

1049
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

BELOPA–Adanya surat kaleng ‘uang pelicin kepsek’ di Luwu yang ditulis Badaruddin masih menimbulkan tanda tanya soal kebenaran isi surat tersebut. Badaruddin yang juga masih misterius sosoknya itu, dalam suratnya menyebutkan ada beberapa guru yang dilantik menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) menyetor sejumlah uang kepada salah satu pejabat di jajaran Pemda Luwu.

Namun, berbagai pihak berkompeten di Luwu tampaknya menganggap angin lalu surat kaleng tersebut. Termasuk sejumlah dewan di DPRD Luwu cuek bebek alias tak peduli ketika dimintai tanggapannya terkait surat kaleng yang telah menyita perhatian berbagai kalangan di Luwu.

Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali misalnya, saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat Whatsapp, tidak memberikan pernyataan apapun. Sementara dalam SK pelantikan guru menjadi Kepala sekolah, sebanyak 45 orang guru yang belum memiliki NUKS, sesuai keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, tentang penugasan guru menjadi kepala sekolah

Sedangkan Zulkiffli, anggota DPRD Luwu yang nantinya akan dilantik sebagai wakil ketua II DPRD Luwu, memilih jalan aman. Dia menyarankan untuk menghubungi anggota DPRD yang lainnya.

“Maaf, masalah dugaan “penyetoran” itu, silahkan tanya ke teman-teman yang lainnya,” katanya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Sabtu (19/10/2019) lalu.

Sementara Tenaga Ahli Bupati bidang Pendidikan, Arsalam Fattah, yang dimintai konfirmasi terkait pernyataan Asbullah (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Luwu) yang beberapa waktu lalu membenarkan adanya pertemuan antara mereka di salah Hotel di Palopo, tidak menanggapi pernyataan dari Asbullah dengan alasan sedang sakit.

“Maaf, sudah dua hari ini saya sakit, nanti lain waktu,” kata Arsalam melalui telpon.

Dalam surat pernyataan Badaruddin, tertulis, ada sejumlah guru yang melakukan penyetoran kepada Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab.Luwu, Asbullah.

Wakil Bupati Luwu, Sukur Bijak, beberapa waktu lalu menanggapi hal tersebut menyarakan Asbullah untuk melaporkan ke Polisi, karena ini merupakan pencemaran nama baik, dan menyangkut wibawa pemerintah Kabupaten Luwu.

“saya menyarankan ke pada pak Asbullah, untuk melaporkan hal tersebut, jika apa yang disampaikan Badaruddin ini hanya mencari sensasi. Ini menyangkut nama baik, dan wibawa pemerintah Kab.Luwu, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Sampai saat ini Asbullah, yang disebut-sebut menerima setoran tersebut, tidak bisa dihubungi, kedua nomor telpon milik Asbullah dalam mode tidak aktif.

Sekedar diketahui, pada 25 September 2019 yang lalu, Bupati Luwu. Basmin Mattayang, yang didampingi oleh Kadis Pendidikan Amang Usman melantik sebanyak 82 Guru menjadi Kepala Sekolah, dimana dalam SK tersebut sedikitnya 45 orang yang belum memenuhi syarat Pemendikbut Nomor 6 Tahun 2018. (fit)

 

ADVERTISEMENT