MAKASSAR–Propam Polda Sulsel terus mendalami kasus percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Bripda RI, oknum anggota Polres Luwu kepada seorang wanita berinisial (AM) di Makassar, pekan lalu. Lantaran peristiwanya berlangsung di Makassar, kasus ini ditangani POlda Sulsel.
“Kasusnya ditangani Propam Polda Sulsel,” kata Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, Selasa (24/7/2018).
Cuma Dwi enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap anggotanya. “Propam Polda yang lebih tahu karena sementara saat ini dalam penanganan propam polda,” ujarnya.
AM sendiri yang nyaris menjadi korban asusila sudah menjalani pemeriksaan beberapa kali di Propam Polda Sulsel.
Informasi menyebutkan, keduanya datang dari Luwu dengan menumpang bus angkutan umum berbeda. RI tiba lebih dahulu di Makassar. RI lalu menghubungi AM untuk ketemuan dan jalan-jalan di Makassar. Ternyata, RI membawa AM ke sebuah rumah kosong di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Tamalanrea, Makassar.
Tidak hanya itu, AM yang juga alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini juga mengalami penganiayaan. Dia dipukul dan ditendang Bripda RI.
Menurut pengakuan AM, kejadian tersebut bermula saat Bripda RI menghubunginya untuk meminta bertemu. Belakang diketahui RI ‘mencuri’ nomornya yang tertera di biodata SKCK.
“Dia ambil nomorku dari biodata SKCK. Setelah itu dia hubungi ajak ketemu. Awalnya dia minta dijemput di Villa Mutiara tapi saya tolak karena jauh, jadi kami ketemu di BTP. Setelah itu kami jalan ke MP,” kata AM.
Setelah pulang, singkat cerita, AM dibawa ke rumah rekan RI. “Dia belok ke BTP. Saya bilang mauka ke warkop, karena kebetulan motorku di rumah temannya jadi saya bilang ke dia antar maka saja ke warkop nanti samaka teman ku ambil motor. Tapi dia tetap ngotot, katanya temani untuk ketemu temannya,” bebernya.
Setiba di rumah rekannya, lanjut AM, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci. Tak lama kemudian temannya datang untuk membuka pagar. Karena mulai curiga AM tidak masuk ke rumah meski diminta oleh RI.
“Saat temannya datang buka pagar saya masih menunggu teman saya. Saya takut untuk masuk. Kami cuma berbincang diluar pagar beberapa saat. Tidak lama dia mulai mengajak masuk dan saya menolak. Dia mulai menarik tangan saya dengan paksa. Saya memberontak,” jelasnya.
Tak lama setelah itu, RI menarik korban ke dalam rumah lalu mungunci pintu. Karena panik, AM berusaha menghubungi temannya, namun HPnya dirampas. Terjadi cekcok mulut.
“Waktu saya mengancam berteriak dia pukul pipi kiri saya. Saya sempat dorong, tapi dia malah tendang kakiku. Saya sempat ambil penutup baling kipas angin dan mengancam memukul. Jadi langsung dia buka pintu,” tambahnya.
“Saya langsung ambil motorku. Saya telpon kakakku untuk datang. Pas kakakku sampai dia dan temannya pergi,” tukasnya.
Atas insiden itu, korban bersama pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar dan Propam Polda Sulsel. (*/adn)