MALILI — Dua warga Palopo masing-masing, Irf (32) warga Tandipau dan Ism (42) alamat Tandipau Palopo, diamankan Jatanras Polres Palopo, di Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Rabu (25/07/2018) malam sekitar pukul 23.00 wita.
Keduanya diamankan saat terlelap tidur. Betapa kagetnya keduanya begitu mengetahui bahwa yang membangunkannya adalah Tim Jatanras.
” Keduanya adalah pelaku pemarangan dan penikaman di warung ballo beberapa hari lalu. Sudah diamankan di Mapolres,” kata Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Kamis (26/07/2018) pagi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan usai melakukan pemarangan di warung ballo, keduanya langsung melarikan diri ke Luwu Timur. Jejaknya diendus petugas setelah mengintetogasi sejumlah saksi yang mengenal pelaku. (liq)