LUWU – Tujuh pelaku pembusuran yang menewaskan Mardi alias Upa (35) warga Dusun Singgasari, Desa Seba-Seba, Kecamatan Walenrang Timur (Waltim) Kabupaten Luwu, sudah digiring ke meja hijau. Sementara dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Walenrang, masih belum ditangkap.
Kasus yang melibatkan empat pemuda asal Kota Palopo sebagai tersangka itu, terus dikoordinasikan Polsek Walenrang dengan Polres Luwu, dengan harapan dua pelaku yang buron secepatnya ditangkap.
Kabar terbaru menyebutkan Polsek Walenrang terus bekerja keras menelusuri keberadaan dua pelaku yang masih buron itu. Bahkan kedua pelaku dimana seorang diantaranya berstatus sebagai pelaku utama terhadap korban masuk Target Operasi (TO) Operasi Sikat Lipu 2018 yang masih berlangsung.
“Kami berharap warga koperatif dengan memberikan informasi jika kedua DPO itu berada di Walmas atau Palopo. Kasus ini terus dikoordinasikan dengan Polres Luwu serta rekan-rekan polisi yang ada di Luwu Raya,” kata Kapolsek Walenrang AKP Rafli, Jumat (14/9).
“Kami belum bisa melacak dimana keberadaan dua pelaku ini, yang jelas kasus ini menjadi prioritas kami,” tegas Rafli.
Pasca insiden yang menewaskan korban, wilayah Desa Seba-seba Kecamatan Walenrang Timur (Waltim), sudah dalam kondisi aman dan kondusif.
Sekira tiga bulan lalu, Mardi alias Upa (35) warga Dusun Singgasari, Desa Seba-Seba, Kecamatan Walenrang Timur (Waltim) Kabupaten Luwu harus meregang nyawa. Pria yang berprofesi sebagai pelaut ini dianiaya sekelompok pemuda.
Saat itu, korban sempat mendapatkan perawata di RSUD Sawerigading, Kota Palopo. Namun, nyawanya tak dapat tertolong setelah dua buah anak panah bersarang di perut dan punggungnya. (liq)