BONE — Aparat Polres Bone menggerebek sejumlah kamar kost, di Jl Majang Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Kamis (11/10/2018) dinihari.
Hasilnya, 4 pasangan kumpul kebo yang bukan suami istri digelandang ke Mapolres. Ironisnya lagi, dari ke 4 pasangan tersebut ada satu pasangan yang masih di bawah umur dengan berstatus pelajar SMA di Kota Watampone.
Kepala SPKT Polres Bone Ipda Achmad Alfian Nurrochim mengatakan, sasaran petugas adalah kamar kost maupun rumah kontrakan yang dikeluhkan oleh warga setempat.
“Sasaran razia kami pada malam hari ini adalah pada tempat-tempat kos ataupun kontrakan, ” tutur Alfian.
Di kantor polisi, pasangan kumpul kebo itu, diberi tindakan berupa pembinaan. Orang tuanya akan dipanggil .
” Mereka juga membuat surat pernyataan takkan lagi mengulangi perbuatannya,” katanya. (abd)