MALILI — JA (25) warga Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, diamankan Polres Luwu Timur, Selasa (30/10/2018) malam.
Pemuda tersebut adalah pelaku utama pembunuhan terhadap bocah SNH (8) yang ditemukan telanjang di kebun sawit. Bocah perempuan ini ditusuk pisau sebanyak 11 kali di bagian leher dan dada.
Pelaku sudah dimintai keterangannya di Mapolres Luwu Timur. Sumber koran ini di Mapolres menyebut, pelaku ingin memperkosa korban. Setelah pakaian korban dilepas, pelaku berusaha memasukkan alat vitalnya ke kelamin korban. Namun, korban berontak dan menangis keras.
BACA JUGA : SADIS…Bocah 6 Tahun di Luwu Timur Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Telanjang di Kebun Sawit
Karena takut, pelaku akhirnya menusuk korban dengan pisau hingga menemui ajalnya. Sejumlah saksi memang mengaku melihat pelaku menjemput korban di sekolahnya di Pesantren Darul Ulum.
Pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ” Pelaku sudah ditahan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Leonardo. (adn)