LUWU – Akibat memposting foto salah satu caleg di status Faceeboknya, Kadis Dukcapil Luwu, Hasman R. Djano diperiksa Bawaslu Luwu beberapa waktu lalu. Postingan foto caleg DPRD Luwu tersebut adalah anak kandungnya, NA yang maju lewat salah satu parpol.
Hasman Revo Djano saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan jika dirinya telah diperiksa Bawaslu Luwu. Dia telah menyampaikan klarifikasinya terkait postingan foto caleg tersebut. Senin (5/11).
“Memang benar saya telah diperiksa dan saya pun telah menyampaikan klarifikasi ke Bawaslu. Saya tidak tahu siapa yang memposting foto tersebut, karena kebetulan pada saat itu HP milik saya ketinggalan di rumah sewaktu mengantar adek ke rumah sakit,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Luwu, Latif Idris membenarkan hal tersebut. Klarifikasi dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut adanya temuan terhadap dugaan Pelanggaran terhadap Pasal 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Asas Netralitas ASN.
Dia berharap agar seluruh ASN, Kades, BPD, perangkat desa tetap menjaga netralitasnya agar tidak berimplikasi hukum ke depan.
Dalam masa kampanye, Bawaslu Luwu juga melakukan pengawasan terhadap pelaksana, peserta dan tim kampanye yang dilarang menggunakan fasilitas negara.
“Gedung sekolah, tempat ibadah dilarang untuk berkampanye. Selain itu, juga dilarang menjanjikan atau memberikan materi lainnya pada pemilih, karena berkonsekuensi terhadap tindak pidana pemilu,” tutup Latif Idris. (has/liq)