BELOPA — Pemda Kabupaten Luwu gerah, sejumlah penginapan di ibukota kabupaten Luwu, Belopa, disinyalir jadi tempat berbuat maksiat dan peredaran Narkoba.
Untuk itu, lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu dilakukan razia pada sejumlah penginapan, Sabtu malam (7/12) lalu.
Sedikitnya empat pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP. Empat pasangan ini terpaksa digelandang ke Kantor Sapol PP untuk diberikan wejangan dan wajib membuat surat pernyataan di depan petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Luwu, Andi Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Kata dia, razia dilakukan pihak Satpol PP atas aduan masyarakat dan pantauan anggotanya di lapangan.
“Razia dan penertiban ini rutin kami lakukan supaya masyarakat sadar hukum, dan tidak berbuat maksiat dan kejahatan dalam kamar penginapan, ini juga aduan masyarakat,” ucap Kasatpol PP Luwu.
Sementara itu, Kabag Humas Luwu, Ansir Ismu melansir pernyataan Bupati Luwu Basmin Mattayang yang tak pernah berhenti memberi imbauan agar masyarakat patuh dan tertib aturan, ini juga, jelas Ansir, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Mantan Kadis Pariwisata Kota Palopo ini juga berterima kasih kepada pengelola penginapan baik hotel maupun wisma yang ada di Kabupaten Luwu, yang selalu memperingatkan pengunjungnya untuk tidak membawa senjata tajam, narkotika dan obat-obat terlarang, apalagi berbuat mesum. (Ist)