PALOPO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo menemukan ratusan warga binaan Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Klas IIA Palopo tidak dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019 mendatang. Itu lantaran Bawaslu menemukan hanya puluhan warga binaan yang memiliki E-KTP.
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Palopo, Ahmad Ali mengatakan dari 487 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di Lapas Palopo, hanya 70 yang memiliki E-KTP.
“Sebanyak 417 jiwa yang belum jelas hak pilihnya karena tidak memiliki KTP elektronik,” katanya, Senin (19/11/2018).
Olehnya itu, dia menyarankan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan perekaman data terhadap warga binaan.
“Kami mendorong kepada Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman data KTP elekronik agar mereka nantinya terdaftar di DPT,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas kelas 2A Palopo, Indra Sofyan mengatakan pihaknya berusaha agar warga binaannya terdata dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
“Itu tergantung KPU, dan KPU bisa menghubungi dinas kependudukan dan catatan sipil untuk melakukan perekaman data di Lapas, kami siap untuk membantu suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang,” tuturnya. (liq)