Masamba — Seluruh Pengurus Koperasi di Kabupaten Luwu Utara berkumpul di Kantor Dinas P2KUKM, Selasa (27/11). Mereka menerima undangan DP2KUKM untuk melakukan Rapat Koordinasi Antarpengurus Koperasi. Rakor ini dipimpin Sekretaris Daerah Abdul Mahfud, dan dihadiri Kadis P2KUKM Muslim Muhtar dan Ketua Dekopinda Luwu Utara Suyatno.
Dalam arahannya, Sekda Mahfud mengatakan, rapat ini dilaksanakan dalam rangka melihat sejauhmana kesiapan pengurus koperasi dalam melestarikan nilai, asas dan prinsip koperasi agar tetap eksis di Luwu Utara. “Para pengurus koperasi harus siap menumbuhkembangkan nilai dan azas koperasi berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Kadis P2KUKM Muslim Muhtar mengatakan, pihaknya sebagai Perangkat Daerah teknis harus mampu melakukan pembinaan yang sustainable dalam mewujudkan koperasi yang baik. “Insya Allah, semua masukan dan saran dari para pengurus koperasi akan menjadi masukan yang berharga bagi kami sebagai pembina koperasi,” ujar Muslim.
Beberapa saran dari pengurus koperasi adalah meminta suntikan dana pengembangan koperasi, meminta DP2KUKM melakukan pembinaan berkesinambungan, menginventarisir koperasi yang tidak melaksanakan RAT, memberi sanksi bagi koperasi yang tidak melaksanakan RAT, mengharapkan dana pendidikan dari Dekopinda, serta membutuhkan aplikasi penyusunan laporan keuangan. (LH)