MALILI — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Khairul Mulia didampingi hakim lainnya resmi melaporkan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gabungan Organisasi kepemudaan (OKP) Kabupaten Luwu Timur ke Mapolres Luwu Timur, Selasa (11/12 /2018) pagi ini.
Khairul melapor lantaran merasa institusinya dicemarkan nama baiknya oleh sejumlah aktivis yang menyebut
adanya kasus suap sengketa tanah oleh oknum Hakim di Pengadilan Malili.
Selain OKP, pihaknya juga melaporkan akun yang membuat status melalui media sosial Facebook terkait dugaan suap itu.
” Jadi, hari ini kami sudah resmi melapor ke mapolres Lutim sebagai wujud penegakan hukum,” tegas Khairul.
Dia menjelaskan para aktivis tersebut salah kaprah dan tidak membedakan antara Hakim dan Panitera di Pengadilan.
” Saya sudah mengecek. Kasus ini terjadi sekitar tahun 2013. Informasinya, diduga ada oknum panitera yang bermain. Panitera itu sudah pindah beberapa waktu lalu dan tidak lagi bertugas di PN Malili,” ujarnya. Khairul sendiri baru menjabat Ketua PN Malili pada 2015
Diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis OKP Lutim menggelar aksi sebagai wujud dalam memperingati hari Anti Korupsi Sedunia 09 Desember. Mereka menuntut penyelesaian sejumlah kasus korupsi di daerah penghasil nikel itu. (Has)