Besok, Dinas Dukcapil Lutra Musnahkan 22.208 Keping e-KTP Rusak

475
Kadis Dukcapil saat menemani Kasat Serse Polres Lutra memantau e-KTP yang akan dimusnahkan.
ADVERTISEMENT

Masamba — Jika tak ada aral melintang, Selasa (18/12) besok, 22.208 keping e-KTP, termasuk 275 blangko yang rusak atau invalid, bakal dimusnahkan di halaman parkiran sebelah utara Kantor Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.

“Insya Allah, besok akan dilakukan pemusnahan KTP el yang rusak atau invalid,” ungkap Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil, H.M. Tahir, saat mendampingi Kadis Dukcapil dan Kasat Serse Polres Lutra meninjau e-KTP yang akan dimusnahkan besok.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan juga akan disaksikan seluruh pejabat di instansi terkait. “Ada 22.208 keping e-KTP dan 275 blangko yang akan dimusnahkan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyalagunaan dokumen adminduk dan capil, sekaligus menindaklanjuti arahan Dirjen kemarin,” jelasnya.

Berikut rincian e-KTP rusak yang akan dimusnahkan: Masamba 4.118 keping, Bonebone (2.611), Baebunta (2.814), Tanalili (1.082), Sabbang (2.166), Malangke (1.145), Mappedeceng (1.356), Sukamaju (2.030), Malbar (1.032), Rongkong (709), Rampi (17), Seko (150), Luar Daerah (2.908), dan Blangko KTP el yang rusak (275). (man)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT