2018, Luwu dan Palopo Cetak 493 Janda Muda, Minat???

4697
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pengadilan Agama (PA) Palopo mencatat, jumlah wanita yang menjadi janda sepanjang tahun 2018 ini, sebanyak 493 orang. PA Palopo membawahi dua daerah yakni Palopo dan Kabupaten Luwu. Panitera PA Palopo, Muh Tahir mengungkapkan, penyebab perceraian karena ada beberapa faktor.

Antara lain, perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, cemburu, jarang dibelai dan poligami. ” Wanita yang menjanda ini umurnya rata-rata terbilang masih muda. Antara 20- 30 tahun,” katanya saat ditemui, Selasa (18/12/2018). Dia menyebut angka tersebut dipastikan bertambah. Sebab, pihaknya belum mendata kasus perceraian pada bulan Desember tahun ini.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pada tahun 2019 mendatang jumlah kasus perceraian yang ditangani PA Palopo bakal menurun. ” Itu karena PA Belopa Luwu sudah beroperasi. Jadi, warga Luwu yang mengurus perceraian tidak lagi ke PA Palopo,” tandasnya. (wah)

ADVERTISEMENT