MALILI — Protes warga terkait pembangunan tower BTS milik salah satu penyedia jasa telekomunikasi di Arolipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, ditanggapi Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Andi Habil Unru.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan IMB terkait pembangunan Tower tersebut. Bahkan, ia menegaskan akan menghentikannya.
” Kami sudah dua kali melakukan peninjauan ke lokasi. Juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menghentikan pembangunannya,” katanya, Rabu (19/12/2018) pagi.
Dia menegaskan pihaknya menerbitkan IMB jika sudah ada rekomendasi dari Dinas PUPR dan DLH.
” Jadi, tidak benar itu bahwa kami sudah menerbitkan IMB. Dalam waktu dekat kami akan memanggil perusahaan yang membangun tower untuk membicarakannya,” katanya.
Jika ada persetujuan dari warga untuk membangun tower kata dia, itu bukan domainnya. ” Yang pasti bahwa kami akan menghentikannya karena IMB nya belum ada,” tegasnya. (has)