Realisasi Pajak KPP Pratama Palopo Rp821 Miliar

994
Kasi Eketensifikasi dan Penyuluhan, kantor KPP Pratama Kota Palopo, Dwi Abri Tjahyadi.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Realisasi pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Palopo diakhir tahun 2018 sebesar Rp821 miliar. Nilai ini sedikit meleset dari target, Rp865 miliar atau hanya mencapai 95 persen.

Kepala KPP Pratama melalui Kasi Eketensifikasi dan Penyuluhan, kantor KPP Pratama Kota Palopo, Dwi Abri Tjahyadi yang ditemui di Kamis (10/1/19) menyebutkan Rp821 miliar ini sudah termasuk pajak yang dibayar oleh PT. Vale, perusahaan tambang nikel di Kabupaten Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :Pendapatan Pajak Daerah Palopo Over Target

“Target pajak KPP Pratama Palopo tahun 2018 Rp865 miliar, tercapai Rp821 miliar atau sama dengan 95 persen. Nilai ini termasuk dari sektor tambang diantaranya dari PT. Vale,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya mengenai kendala yang dihadapi sehingga tak memenuhi target, Dwi mengaku baru akan dikaji. “Ini sementara kami kaji untuk perbaikan ke depan. Termasuk untuk target tahun 2019 ini belum ditentukan,” katanya.

BACA JUGA :Over Target, Intip Pendapatan Daerah Palopo Selama Dipimpin HM Judas Amir

Dwi Abri Tjahyadi, kemudian menyebutkan berdasarkan urutan yang paling banyak menyumbang pajak tahun 2018 yakni, administasi pemerintahan, pertambangan, kontruksi dan perdagangan. Hanya saja, ia enggan menyebut nilainya.

“Secara garis besar, pajak yang kami pungut yakni, PPh, PPN, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB-P3 yakni, perkebunan, kehutanan dan pertambanga. Tahun 2018 paling banyak memberikan kontribusi yakni administasi pemerintahan, pertambangan, kontruksi dan perdagangan,” ujarnya.

BACA JUGA :PAM TM Palopo akan Produksi Air Kemasan

Untuk diketahui, KPP Pratama sendiri menerima pajak PBB dan P3 dari enam kabupaten dan kota. Yakni, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja dan Toraja Utara. (asm)

ADVERTISEMENT