WALMAS — Anggota Polsek Walenrang, mengamankan Ref (19) warga Desa Limbong, Kecamatan Walenrang Utara, Selasa (19/02/2019) dinihari di rumahnya. Ref ditangkap atas laporan MJ (16) pacarnya sendiri. Ref berjanji untuk menikahi kekasihnya itu. Hanya saja, setelah beberapa kali MJ menyerahkan mahkotanya, dia ingkar janji dan banyak alasan.
Kapolsek Walenrang, Iptu Rafly mengungkapkan, pelaku dilapor atas laporan bapak korban. ” Bapaknya keberatan karena anaknya tak dinikahi. Padahal, keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri,” kata Rafly, kemarin. Pelaku kata Rafly sudah mengakui seluruh perbuatannya.
“Katanya mereka berhubungan suka sama suka. Penyidik sementara meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Termasuk korban. Pelaku sementara kita amankan di Mapolsek,” ujar Rafly.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya sudah lama memadu kasih. Bahkan, beberapa kali melakukan hubungan badan. MJ yang masih pelajar pasrah karena Ref berjanji untuk menikahinya. Seiring waktu, Ref sempat merantau ke Kalimantan untuk mengadu nasib.
Sekembali dari Kalimantan, hubungan keduanya terus berlanjut.
Pekan lalu, MF pun menagih janji untuk dinikahi. Namun, jawaban yang diterima membuatnya kaget. Ref mengaku sudah memiliki kekasih baru dan tak ingin menikahinya. Lantaran kecewa, MF lalu melaporkan kejadian yang menimpanya kepada bapaknya. (liq/adn)