Walikota Palopo Serahkan LKPD Unaudited 2018 ke BPK RI

628
Walikota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono.
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Walikota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, Kamis (21/3/2019) di kantor BPK.

Dari zona 3 Sulsel, selain Palopo ada daerah lain yang juga turut menyerahkan LKPD diantaranya Bone, Soppeng, Sinjai, Gowa, Bulukumba dan Parepare.

ADVERTISEMENT

Penyerahan LKPD sesuai dengan ketentuan pasal 56 ayat 3 undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara yang menyebutkan bahwa laporan keuangan disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPD yang diserahkan diterima oleh Kepala perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono.

ADVERTISEMENT
Ketua DPRD, Harisal A Latief juga nampak mendampingi walikota.

Dalam sambutannya, Wahyu mengemukakan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 15 tahun 2004 dan undang-undang nomor 15 tahun 2006, BPK akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dengan memperhatikan 4 kriteria yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasilaporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Berdasarkan kriteria tersebut, opini atas laporan keuangan yang diberikan oleh BPK terdiri atas empat jenis Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar dan menolak memberikan Opini atau tidak memberikan pendapat.

Plt Kepala BPKAD Palopo, Samil Ilyas mengaku LKPD yang diserahkan walikota sudah sesuai dengan aturan. Pihaknya optimis pemkot Palopo kembali meraih opini WTP untuk keempat kalinya secara beruntun.

“Kita optimis, Palopo kembali meraih opini WTP,” tandasnya. Hadir juga pejabat pemkot Palopo lainnya pada penyerahan LKPD diantaranya Asisten II Taufiq, Asisten III, Munasirah, Kabag Humas, Eka Sukmawati dan Ketua DPRD, Harisal A Latief. (asm)

ADVERTISEMENT