PALOPO — Puluhan masyarakat Kota Palopo yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi mendatangi gedung DPRD Palopo, Kamis (25/4/2019).
Mereka datang membawa aspirasi terkait banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi pada pemilu serentak yang digelar Rabu (17/4/2019) lalu. Para pembawa aspirasi diterima oleh empat anggota DPRD di ruang musyawarah, diantaranya Bakri Tahir, Oktovianus Renden, Budiman dan Alfri Jamil.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi, Yertin Ratu mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di tiga daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Palopo.
“Ada puluhan dugaan pelanggaran yang kami temukan. Ini sudah kami lapor ke Bawaslu, tetapi kurang respon. Makanya kami datang ke DPRD Palopo, agar dilakukan rapat dengar pendapat mengevaluasi kinerja Bawaslu dan KPU Palopo,” sebut Yertin.
Oleh karena itu, Yertin meminta kepada DPRD Palopo untuk segera memanggil dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Segera hadirkan Bawaslu dan KPU. DPRD berhak memanggil keduanya. Kita mau tahu, sejauhmana kinerja mereka dalam menghadapi setiap masalah yang terjadi. Pelanggaran yang kami temukan tidak bisa dibiarkan,” tegas Yertin.
Yertin bahkan membeberkan data dugaan pelanggaran yang terjadi di semua dapil yang ada di Kota Palopo. Pelanggarannya bermacam-macam. Mulai dari hilangnya suara, penambahan suara, suara lebih dari DPT, pendataan yang tidak lengkap hingga money politik yang terkesan dibiarkan. Data yang mereka beberkan sedikitnya ada 34 TPS bermasalah dan potensi masih bertambah.
“Sejauh ini Palopo tetap aman dan kondusif, jangan sampai kejadian tahun 2013 lalu terulang jika ini terus dibiarkan. Kami minta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tandasnya.
Anggota DPRD Palopo, Bakri Tahir dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kita sudah hubungi Bawaslu dan KPU. Mereka siap hadir dengan alasan harus bersurat terlebih dahulu. Hari ini juga kita akan bersurat, besok (Jumat) kita gelar rapat dengar pendapat,” jelas Bakri. (asm)
Berikut daftarnya :
1. TPS 1 Kelurahan Latuppa (Ada penambahan satu suara)
2. TPS 1 Kelurahan Murante (Ada 2 suara lebih)
3. TPS 10 Kelurahan Mungkajang (Ada 1 suara hilang)
4. TPS 11 Kelurahan Mungkajang (Tidak klop wajib pilih yang menggunakan hak dengan total wajib pilih yang menggunakan hak, banyak suara tidak sah, ada 6 suara hilang).
5. TPS 3 Kelurahan Tompotikka (Ada dua suara hilang)
6. TPS 4 Kelurahan Tompotikka (Ada 4 suara lebih)
7. TPS 13 Kelurahan Tompotikka (Ada 9 suara lebih)
8. TPS 1 Kelurahan Boting (Ada 8 suara hilang)
9. TPS 4 Kelurahan Boting (pegantian angka perolehan suara, suara partai dan caleg berubah)
10. TPS 5 Kelurahan Boting (Ada 1 suara hilang)
11. TPS 7 Kelurahan Boting (Ada 6 suara lebih)
12. TPS 8 Kelurahan Boting (Pergantian angka suara caleg, ada kekurangan 7 suara)
13. TPS 10 Kelurahan Boting (Ada satu suara hilang)
14. TPS 18 Kelurahan Boting (Suara partai NasDem 128, ada penggelembungan 177 suara)
15. TPS 2 Kelurahan Amassangan (Ada satu suara lebih)
16. TPS 12 Kelurahan Dangerakko (Ada satu suara lebih)
17. TPS 13 Kelurahan Dangerakko (Ada 9 suara hilang)
18. TPS 14 Kelurahan Dangerakko (suara sah dan tidak sah tidak ditulis, data suara dan pemilih tidak singkron)
19. TPS 1 Kelurahan Lagaligo (Ada 7 suara lebih)
20. TPS 3 Kelurahan Lagaligo (Ada 18 suara lebih)
21. TPS 4 Kelurahan Lagaligo (Ada 1 suara hilang)
22. TPS 6 Kelurahan Lagaligo (Ada 19 suara hilang)
23. TPS 7 Kelurahan Lagaligo (Ada 8 suara lebih)
24. TPS 9 Kelurahan Lagaligo (Ada 1 suara lebih)
25. TPS 14 Kelurahan Lagaligo (Pendataan tidak lengkap)
26. TPS 4 Kelurahan Pajalesang (jumlah pengguna hak pilih tidak sesuai, tidak sesuai jumlah suara sah dengan jumlah suara caleg)
27. TPS 5 Kelurahan Pajalesang (Tidak klop antara jumlah pengguna hak pilih dengan jumlah seluruh suara sah dan tidak sah serta adanya 6 suara hilang)
28. TPS 12 Kelurahan Pajalesang (Ada satu suara hilang)
29. TPS 1 Kelurahan Tomarundung (Ada satu suara hilang)
30. TPS 2 Kelurahan Tomarundung (Ada 4 suara lebih)
31. TPS 3 Kelurahan Tomarundung (Ada satu wajib pilih lebih)
32. TPS 7 Kelurahan Tomarundung (Ada satu suara hilang)
33. TPS 2 Kelurah Battang Barat (Ada satu suara hilang)
34. TPS 3 Kelurahan Battang Barat (Ada satu suara hilang).