Dua Inovasi Lutim Sabet Penghargaan di Jambore IPP

290
ADVERTISEMENT

LUTIM – Kabupaten Luwu Timur berhasil mendapatkan dua penghargaan sekaligus dalam Jambore Inovasi Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2019 yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dua Penghargaan yang didapatkan yakni Inovasi Gerbang Sampah yang menjadi salah satu yang terbaik Top 20 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, dan Inovasi “Jingle Sampah” juga berhasil mendapatkan penghargaan di Top 29 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019.

Hasil Jambore Inovasi Pelayanan Publik tersebut di umumkan pada 25 April 2019 di Lotus Ballroom A, Hotel Four Points By Sheraton, Makassar, yang dihadiri Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler.

ADVERTISEMENT

Penghargaan untuk kedua inovasi ini diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, yang diserahkan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

HM. Thorig Husler, yang hadir pada kegiatan tersebut merasa bangga atas program inovasi “Gerbang Sampah” dan “Jingle Sampah” bisa terpilih masuk Top 20 Inovasi Pelayanan Publik 2018 dan Top 29 Inovasi Pelayanan Publik 2019.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah program-program yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur mendapatkan apresiasi, ini sebagai cambuk kami dalam menciptakan inovasi serta ide-ide baru yang dapat memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat,” ucapnya.

“Tentunya ini sekali lagi menjadi sesuatu yang membanggakan, kita mendapatkan dua kategori sekaligus yang satu di Top 20 dan satu di Top 29,” tambah Bupati.

Gerbang Sampah sendiri merupakan akronim dari Gerakan Membangun Bank Sampah, Program ini diluncurkan sejak November 2017 lalu. Sementara “Jingle Sampah” dengan suara pengumuman dari mobil angkutan sampah saat akan melintas didepan rumah dengan lirik jingle berbunyi “Waktunya buang sampah, Bapak, Ibu Keluarkanki sampah ta, Mau mika lewat” juga diluncurkan sejak Mei 2017.

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan Penandatanganan Digital Nota Kesepahaman (Memorandum of Understading/MoU) antara Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD, Kepala Dinas/Badan, Direktur RSUD, Ombudsman serta Mitra Pemerintah terkait Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik dan Penandatangan MoU terkait Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik yang berkualitas melalui program One Agency One Innovation di Provinsi Sulsel.

Kemudian dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Prov. Sulawesi Selatan dengan Kepala Dinas Kominfo dan Kepala DPMPTSP se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini juga diramaikan dengan berbagai pameran inovasi-inovasi dari OPD Kabupaten/Kota yang berhasil masuk kategori terbaik pada Jambore Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. (ikp/kominfo)

ADVERTISEMENT