Mayat Warga Riau Ditemukan di Sungai Cimpu Luwu, Pelaku Ditangkap di NTT, Begini Kronologisnya…

405
ADVERTISEMENT

BELOPA — Polres Luwu berhasil membongkar kasus penemuan mayat di Sungai Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Jumat (10/05/2019) lalu. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu diketahui bernama Joko Irawan asal Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Polres Luwu menangkap dua pelaku yakni NB alias Ven dan LR alias Rudi. Keduanya warga Sikka, Nusa Tenggara Timur. Keduanya ditangkap pekan lalu berkat kerjasama Polres Luwu dan Polres Sikka. Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengungkapkan, setelah penemuan mayat itu pihaknya menyebar foto korban ke seluruh Polres yang ada di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Seseorang asal Tanjung Pinang mengkonfirmasi, mayat itu adalah keluarganya bernama Joko Irawan. Diketahui, Joko Irawan bersama dua pelaku NB dan LR tengah mencari kerja di Sulawesi. ” Jadi, ketiganya berangkat dari Makassar dengan tujuan ke Gorontalo untuk mencari kerja. Mereka bertiga menggunakan mobil,” kata Faisal saat menggelar konferensi pers, Senin (20/05/2019) sore.

Dalam perjalanan, mereka terlibat pertengkaran. Musababnya, NB dan LR sudah mengeluarkan uang banyak. Sementara korban pelit.
Karena sakit hati, keduanya sepakat menghabisi korban. Salah satu pelaku menikam dada korban sebanyak tiga kali di atas mobil. Untuk menghilangkan jejak, saat melintas di jembatan Sungai Cimpu pelaku membuang jenazah korban.

ADVERTISEMENT

” Usai membuang mayat korban, keduanya kembali ke Makassar. Selanjutnya pulang ke kampung halamannya,” katanya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Xenia warna putih yang digunakan pelaku dan korban. Faisal juga menegaskan bahwa mayat yang ditemukan itu bukan warga Luwu. Tetapi, warga asal Tanjung Pinang. Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (adn)

ADVERTISEMENT