Usai Beli Paket Sabu di Wajo, Tiga Warga Luwu Diciduk

3498
ADVERTISEMENT

BELOPA — Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan tiga orang yang diduga menguasai paket sabu, Kamis (03/10/2019) malam di jalan poros Desa Senga Selatan.

Mereka adalah SA (36) warga Padang Subur, WI (32) warga Desa Belopa, dan Viki (31) warga Salupareman.

ADVERTISEMENT

Selain ketiganya, polisi juga mengamankan AS (24) warga Keera Kabupaten Wajo. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 3 sachet sabu, dan lainnya.

Kasatnarkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengungkapkan ketiga pelaku dihadang saat pulang mengambil barang haram dari Kabupaten Wajo.

ADVERTISEMENT

” Penangkapannya dari informasi masyarakat. Mobil yang digunakan kita hadang dan geledah. Ternyata benar mereka baru saja membeli paket sabu dari Wajo,” katanya.

Para pelaku mengaku mengambil barang haram itu dari SA yang beralamat di Keera. Polisi pun akhirnya menangkap SA. (fit)

ADVERTISEMENT