PALOPO– Resmob Polres Palopo, mengamankan Hendrik alias Juragan (55), warga Padang Lipan, Telluwanua, Selasa (22/05/2019) malam.
Hendrik adalah pelaku pembobolan BRI Linkmilik Alex di Jl Ahmad Hasim, Palopo, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengungkapkan pelaku masuk menggunakan kawat besi untuk membuk gembok.
Di dalam laci, pelaku menggondol uang Rp 7 juta. ” Aksinya diketahui berkat rekaman CCTV,” kata Ardy. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku adalah Hendrik.
ADVERTISEMENT
Hendrik ditangkap di salah satu rumah kost. ” Dia sudah mengakui perbuatannya,” kata Kasatreskrim. (liq)