Dipaksa dan Tak Bisa Melawan, Remaja Putri 14 Tahun di Palopo Digagahi di Kamar Kos

1538
Pelaku saat diamankan di Polres Palopo. (Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Bunga (nama samaran), 14 tahun menjadi korban pemerkosaan. Remaja putri yang berstatus pelajar itu diperkosa di kamar kos jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kota Palopo, Senin (30/5/2022).

Pelakunya ialah TA, 21 tahun seorang karyawan almunium di Palopo. Kejadian asusila itu bermula kala korban ditelepon rekannya untuk datang ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

Tiba di rumah rekannya, dia lalu diajak ke pasar dan Jalan Lingkar. Saat berada di Jalan Lingkar, pelaku mendatangi korban. TA langsung mengajak Bunga ke kosnya. Bunga sempat menolak, namun dia terus dipaksa pelaku untuk naik di atas motornya.

“Keduanya lalu menuju ke kos pelaku. Tiba disana, TA terus memaksa korban untuk masuk ke kamarnya. Dia juga memaksa korban untuk membuka semua pakaian dan celananya,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun.

ADVERTISEMENT

Setelah bugil, pelaku lalu membaringkan tubuh korban ke kasur. Korban berusaha melawan, namun kalah dalam hal kekuatan. Dia juga berusaha berteriak, namun, mulutnya dibekap pelaku.

Berhasil memperdaya korban, TA yang sudah sangat bernafsu lalu memasukkan kelaminnya yang sejak tadi tegang ke vagina Bunga. Tak terima dengan perlakuan tak senonoh yang di dapatkan, Bunga lalu mendatangi Polres Palopo untuk mengadukan kejadian tersebut.

Satuan Reskrim Polres Palopo bergerak cepat. Mereka lalu melakukan pencarian terhadap TA. Pelaku sendiri berhasil diamankan di Jalan Dr Ratulangi tak jauh dari kosnya.

“Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Palopo. Selain itu, sejumlah saksi sudah kami mintai keterangannya dan barang bukti sudah kami amankan,” pungkasnya. (pra)

ADVERTISEMENT